Desa wisata adalah suatu bentuk integrasi antara atraksi, akomodasi dan fasilitas pendukung yang disajikan dalam suatu struktur kehidupan masyarakat yang menyatu dengan tata cara dan tradisi yang berlaku. Desa Wisata (rural tourism) merupakan pariwisata yang terdiri dari keseluruhan pengalaman pedesaan, atraksi alam, tradisi, unsur- unsur yang unik yang secara keseluruhan dapat menarik minat wisatawan. Jika kedua pengertian desa wisata dipadukan, maka desa wisata adalah perpaduan antara atraksi alam, budaya, dan kreativitas masyarakat setempat didukung oleh akomodasi dan fasilitas lainnya, yang dapat menarik minat wisatawan untuk berkunjung
Showing posts with label konsep desa wisata. Show all posts
Showing posts with label konsep desa wisata. Show all posts
Sunday, March 21, 2021
Friday, March 19, 2021
Desa wisata merupakan salah satu program Pemerintah untuk mempercepat kebangkitan pariwisata. Program itu sekaligus menggerakkan dan menumbuhkan perekonomian masyarakat pedesaan secara merata di seluruh Indonesia.
Tidak semua desa dapat dijadikan desa wisata, karena sekurangnya diperlukan 3 komponen untuk membangunnya:
- Memiliki potensi wisata.
- Melihat minat dan kesiapan masyarakat terhadap pengembangan destinasi wisata setempat.
- Konsep desa wisata wajib unik.
4 tingkatan desa wisata:
Rintisan
- Masih berupa potensi dan belum adanya kunjungan wisatawan.
- Sarana dan prasarananya masih sangat terbatas.
- Tingkat kesadaran masyarakat belum tumbuh.
Berkembang
- Meski masih berupa potensi.
- Sudah mulai dilirik untuk dikembangkan lebih jauh.
Maju
- Masyarakatnya sudah sadar wisata.
- Dana desa dipakai untuk mengembangkan potensi pariwisata.
- Wilayahnya juga sudah dikunjungi banyak wisatawan.
Mandiri
- Memiliki inovasi pariwisata dari masyarakat.
- Destinasi wisata sudah diakui dunia.
- Sarana dan prasarana memiliki standar
- Pengelolaannya bersifat kolaboratif pentahelix.
Subscribe to:
Posts (Atom)