Tidak semua suap datang dalam bentuk ancaman atau paksaan. Kadang, ia hadir dalam senyum yang tulus, ucapan terima kasih yang hangat, dan selembar amplop yang diberikan dengan penuh hormat. Justru di situlah hati seseorang diuji. Ketika semua orang menganggapnya sebagai hal yang lumrah, apakah kita masih mampu berkata, "Maaf, saya tidak bisa menerimanya."
"Aku berpamitan. Pak Tua itu menahanku."
Ia memanggil istrinya, lalu membisikkan sesuatu di telinganya. Sang istri bergegas masuk ke dalam rumah. Tak sampai semenit kemudian, ia keluar sambil membawa dua buah amplop. Satu diulurkan kepadaku, satu lagi kepada teman sekantorku.
Aku terdiam.
Dengan halus kutolak pemberian itu.
Kisah ini benar-benar terjadi beberapa tahun yang lalu.
Sepulang kerja, aku bersama seorang teman sekantor berinisiatif mengunjungi salah satu nasabah yang baru saja memperoleh kredit usaha kecil dari tempatku bekerja. Nilainya tidak besar, hanya Rp5 juta. Usahanya pun sederhana, sebuah bengkel kecil di pelosok desa yang dikelola seorang Pak Tua.
Tujuan kami datang sebenarnya sangat sederhana. Aku ingin melihat langsung lokasi usahanya dan mengenal orang yang menerima fasilitas kredit tersebut. Bagiku, hubungan antara lembaga pemberi kredit dan penerima kredit seharusnya tidak berhenti pada saat dana dicairkan. Justru dengan saling mengenal dan membangun komunikasi, akan tumbuh rasa percaya bahwa dana yang dipinjam benar-benar digunakan untuk mengembangkan usaha sebagaimana yang diajukan dalam proposal.
Namun, kunjungan itu justru memberiku pelajaran yang tidak pernah kuduga.
Rupanya Pak Tua menganggap kedatanganku sebagai "kunjungan tidak biasa". Dalam pemahamannya, kami datang untuk menerima "jatah amplop" sebagai ucapan terima kasih karena pengajuan kreditnya telah disetujui.
Sejujurnya aku sangat terkejut.
Tidak pernah sedikit pun terlintas di pikiranku bahwa ada anggapan seperti itu. Bagiku, proses pinjam-meminjam sudah memiliki aturan yang jelas. Hak dan kewajiban kedua belah pihak sudah tertuang dalam perjanjian. Kalaupun ada biaya administrasi, tentu masuk ke institusi, bukan kepada orang-orang yang terlibat dalam prosesnya.
Karena itulah, ketika dua amplop itu diulurkan kepada kami, aku langsung menolaknya dengan sopan.
Mungkin bagi sebagian orang, peristiwa ini hanyalah hal kecil. Tetapi bagiku, ini adalah persoalan prinsip.
Aku membayangkan, seorang pengusaha kecil yang hanya meminjam Rp5 juta saja masih merasa harus memberikan amplop kepada entah berapa orang yang terlibat dalam prosesnya—mulai dari pengajuan, pemeriksaan, penandatanganan perjanjian, hingga pencairan dana. Jika benar demikian, betapa mahalnya biaya yang harus ditanggung masyarakat hanya untuk memperoleh modal usaha.
Lalu bagaimana negeri ini bisa maju jika biaya "tak terlihat" seperti itu terus dianggap sebagai sesuatu yang wajar?
Menolak sekali mungkin mudah.
Menolak dua kali masih terasa ringan.
Tetapi ketika kesempatan itu datang berkali-kali, godaannya mulai terasa nyata. Aku juga manusia. Aku punya kebutuhan. Ada masa-masa ketika kondisi keuangan tidak sedang baik-baik saja. Di saat seperti itulah, prinsip benar-benar diuji.
Syukurlah, sampai hari terakhir aku bekerja di institusi tersebut, aku masih mampu menjaga prinsip itu.
Niatku sebenarnya sederhana.
Aku tidak sedang merasa menjadi orang paling suci, apalagi ingin menghakimi orang lain. Aku hanya percaya bahwa memperbaiki Indonesia tidak selalu dimulai dari kebijakan besar atau pidato yang menggebu-gebu. Kadang, perubahan justru dimulai dari keputusan-keputusan kecil yang kita ambil setiap hari.
Menolak satu amplop.
Menjaga satu prinsip.
Dan memulai perubahan dari diri sendiri.

0 comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.