Ringkasan Artikel
Tasripin merupakan salah satu saudagar pribumi paling berpengaruh di Semarang pada masa kolonial Hindia Belanda. Berawal dari usaha pengolahan kulit yang diwariskan keluarganya, ia berhasil mengembangkannya menjadi jaringan bisnis yang meliputi perdagangan kopra, investasi properti, dan berbagai aktivitas ekonomi lain yang menjadikannya dikenal sebagai salah satu pemilik aset terbesar di Semarang pada masanya. Jejak kehidupannya tidak hanya terlihat melalui bangunan-bangunan bersejarah di Kampung Kulitan, tetapi juga melalui berbagai kisah yang masih hidup dalam ingatan masyarakat, seperti Wayang Tasripin, kaum boro, hingga legenda koin bergambar Ratu Wilhelmina.
Artikel ini menyajikan perjalanan hidup Tasripin berdasarkan penelitian akademik, arsip surat kabar kolonial yang dikutip dalam berbagai kajian, serta sumber-sumber sejarah terpercaya. Setiap informasi ditelaah secara kritis dengan membedakan antara fakta yang didukung bukti sejarah, interpretasi para peneliti, dan cerita lisan yang masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. Dengan pendekatan tersebut, artikel ini tidak hanya mengulas keberhasilan Tasripin sebagai pengusaha, tetapi juga menempatkannya dalam konteks perkembangan ekonomi, sosial, budaya, dan tata ruang Kota Semarang pada akhir abad ke-19 hingga awal abad ke-20.
Lebih dari sekadar biografi seorang saudagar, tulisan ini merupakan upaya mendokumentasikan kembali jejak salah satu tokoh ekonomi pribumi yang selama ini kurang mendapat perhatian dalam historiografi nasional. Diharapkan, artikel ini dapat menjadi rujukan awal bagi masyarakat, peneliti, pelajar, maupun pemerhati sejarah yang ingin memahami peran Tasripin dalam perkembangan Kota Semarang sekaligus mendorong lahirnya penelitian lanjutan mengenai warisan sejarah dan budaya yang masih tersisa hingga saat ini.
1. Pendahuluan
Di balik nama besar Oei Tiong Ham, ternyata Semarang pernah memiliki seorang saudagar pribumi yang kekayaannya melahirkan berbagai legenda. Ada yang mengatakan ia memiliki kapal sendiri, mempekerjakan ribuan orang, bahkan memasang koin bergambar Ratu Wilhelmina di lantai rumahnya. Namun, benarkah semua kisah tersebut merupakan fakta sejarah?
Tokoh itu adalah Tasripin, seorang pengusaha kulit yang hidup pada abad ke-19 hingga awal abad ke-20. Berbeda dengan banyak tokoh bisnis lain pada masa kolonial, jejak kehidupannya tidak tersimpan dalam arsip perusahaan yang lengkap. Sebagian besar informasi mengenai dirinya justru tersebar dalam penelitian akademik, surat kabar kolonial, rumah-rumah tua di Kampung Kulitan, serta cerita yang diwariskan dari generasi ke generasi.
Keadaan tersebut menjadikan penulisan sejarah Tasripin memiliki tantangan tersendiri. Penulis tidak hanya dituntut menyusun biografi seorang saudagar, tetapi juga harus mampu membedakan fakta yang didukung bukti sejarah, informasi yang berasal dari sumber sekunder, serta kisah-kisah yang berkembang sebagai legenda masyarakat. Tanpa sikap kritis, batas antara sejarah dan cerita tutur akan mudah kabur.
Artikel ini disusun dengan menempatkan penelitian akademik sebagai landasan utama. Menurut penelitian Sukawi (2023), perkembangan usaha Tasripin dan jejak keluarganya di Kampung Kulitan dapat ditelusuri melalui sejarah kawasan, pola permukiman, serta tinggalan arsitekturnya. Sementara itu, sejumlah surat kabar kolonial yang telah dipublikasikan kembali dan sejarah lisan digunakan sebagai pelengkap, dengan tetap menjelaskan tingkat kekuatan bukti masing-masing.
Melalui pendekatan tersebut, pembaca diharapkan tidak hanya mengenal Tasripin sebagai saudagar kaya pada masa kolonial, tetapi juga memahami perannya dalam perkembangan ekonomi, pembentukan permukiman, serta sejarah Kota Semarang. Dengan memahami konteks inilah, perjalanan hidup Tasripin menjadi lebih menarik untuk ditelusuri, dimulai dari latar belakang keluarganya dan bagaimana ia membangun salah satu jaringan usaha pribumi terbesar di Semarang.
2. Siapa Tasripin?
Siapa sebenarnya Tasripin? Pertanyaan ini tampak sederhana, tetapi jawabannya tidak sesederhana yang dibayangkan. Dibandingkan tokoh-tokoh bisnis kolonial lain yang meninggalkan banyak arsip perusahaan, jejak kehidupan Tasripin justru tersebar dalam berbagai sumber dengan tingkat kelengkapan yang berbeda. Karena itu, memahami sosoknya memerlukan pembacaan yang kritis terhadap setiap informasi yang tersedia.
Menurut artikel Petrik Matanasi di Tirto.id yang mengutip Bataviaasch Nieuwsblad, Tasripin meninggal dunia pada 9 Agustus 1919 dalam usia sekitar 85 tahun. Berdasarkan informasi tersebut, tahun kelahirannya diperkirakan berada di sekitar 1834. Angka ini merupakan hasil penelusuran dari usia saat wafat karena hingga kini belum ditemukan dokumen kelahiran yang dapat memastikan tanggal lahirnya secara lebih presisi.
Penelitian Sukawi (2023) memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai latar belakang keluarganya. Tasripin lahir dari keluarga yang telah lama berkecimpung dalam usaha pengolahan kulit. Ayahnya, yang dalam beberapa sumber disebut Tasimin atau Tassimin Koetjeer, telah menjalankan usaha tersebut sebelum kemudian diteruskan oleh Tasripin. Informasi ini penting karena meluruskan anggapan bahwa Tasripin membangun seluruh usahanya tanpa fondasi keluarga. Yang lebih tepat adalah bahwa ia mewarisi pengetahuan dan usaha keluarga, kemudian mengembangkannya hingga mencapai skala yang jauh lebih besar.
Di sisi lain, sejumlah cerita populer menyebut Tasripin pernah bekerja sebagai penjaga gudang kulit atau buruh pelabuhan sebelum menjadi saudagar besar. Kisah tersebut tetap menarik untuk dicatat sebagai bagian dari tradisi lisan yang berkembang di masyarakat. Namun, sumber-sumber yang dapat diakses saat ini lebih banyak mendukung informasi bahwa ia tumbuh di lingkungan keluarga pengusaha kulit. Dengan demikian, cerita mengenai pekerjaan awalnya masih memerlukan dukungan arsip primer sebelum dapat ditempatkan sebagai fakta sejarah.
Perbedaan antara penelitian akademik dan cerita populer justru menunjukkan tantangan dalam menulis sejarah tokoh lokal. Tidak semua kisah yang diwariskan dari generasi ke generasi dapat langsung diperlakukan sebagai fakta, tetapi juga tidak serta-merta harus diabaikan. Tradisi lisan sering kali menjadi petunjuk awal yang mendorong lahirnya penelitian lebih mendalam.
Terlepas dari berbagai versi tersebut, satu hal tampaknya disepakati oleh berbagai sumber: Tasripin berhasil mengembangkan usaha keluarga menjadi jaringan bisnis yang jauh melampaui skala generasi sebelumnya. Keberhasilannya tidak hanya diukur dari besarnya kekayaan yang kemudian dilekatkan pada namanya, tetapi juga dari pengaruhnya terhadap perkembangan kawasan Kampung Kulitan dan aktivitas ekonomi Semarang pada masa kolonial.
Pemahaman mengenai latar belakang keluarga inilah yang menjadi titik awal untuk melihat bagaimana Tasripin membangun usahanya. Dari industri pengolahan kulit yang diwariskan keluarganya, ia kemudian memperluas kegiatan bisnis ke berbagai bidang lain hingga dikenal sebagai salah satu saudagar pribumi paling berpengaruh di Semarang.
3. Meneruskan Usaha Keluarga, Membesarkan Nama Tasripin
Keberhasilan Tasripin sering digambarkan sebagai kisah seorang pengusaha yang membangun bisnisnya dari nol. Gambaran tersebut memang menarik, tetapi penelitian terbaru menunjukkan kenyataan yang lebih kompleks.
Menurut penelitian Sukawi (2023), Tasripin tidak merintis usaha pengolahan kulit dari awal. Ia mewarisi usaha keluarga yang telah dibangun oleh ayahnya, kemudian mengembangkannya menjadi jaringan bisnis yang jauh lebih besar. Dari fondasi inilah ia memperluas kegiatan usahanya ke perdagangan kopra dan investasi properti hingga namanya dikenal sebagai salah satu saudagar pribumi paling berpengaruh di Semarang pada masa kolonial.
Di sisi lain, berbagai cerita populer masih menyebut bahwa Tasripin pernah bekerja sebagai penjaga gudang kulit atau buruh pelabuhan sebelum menjadi pengusaha besar. Kisah tersebut banyak beredar melalui media daring maupun cerita para pemandu wisata di Kota Lama Semarang. Meskipun menarik, informasi yang tersedia saat ini lebih banyak mendukung temuan bahwa Tasripin tumbuh dan belajar di lingkungan usaha keluarganya.
Hal itu bukan berarti cerita mengenai pekerjaan awalnya harus langsung disingkirkan. Sangat mungkin seseorang yang berasal dari keluarga pengusaha tetap menjalani berbagai pekerjaan di lingkungan usaha tersebut sebelum akhirnya mengambil alih kepemimpinan bisnis keluarga. Hanya saja, sampai saat ini belum tersedia bukti primer yang mampu memastikan urutan peristiwa tersebut. Karena itu, kisah mengenai pekerjaan awal Tasripin lebih tepat ditempatkan sebagai bagian dari sejarah lisan yang masih memerlukan penelitian lebih lanjut.
Apa pun proses yang dilaluinya, hampir semua sumber sepakat pada satu hal: Tasripinlah yang membawa usaha keluarga itu mencapai skala yang jauh lebih besar dibandingkan generasi sebelumnya. Keberhasilannya tidak semata-mata terletak pada mewarisi sebuah usaha, melainkan pada kemampuannya mengembangkan, mendiversifikasi, dan memperluas jaringan bisnis hingga memberi pengaruh besar terhadap perkembangan ekonomi Semarang.
4. Kampung Kulitan: Awal Kerajaan Bisnis Tasripin
Jejak perkembangan usaha Tasripin masih dapat ditelusuri melalui Kampung Kulitan, sebuah kawasan di Kelurahan Jagalan, Kecamatan Semarang Tengah. Menurut berbagai penelitian, kawasan inilah yang menjadi pusat kegiatan keluarga sekaligus berkembang bersama aktivitas bisnis yang dijalankan Tasripin.
Kajian TelusuRI (2024) menyebut Kampung Kulitan pada mulanya merupakan tanah milik keluarga Tasripin. Sebagian besar penghuninya hingga kini masih memiliki hubungan kekerabatan dengan keluarga tersebut, meskipun perubahan generasi membuat silsilahnya semakin sulit ditelusuri secara utuh.
Di kawasan inilah usaha pengolahan kulit berkembang dan kemudian memberi identitas pada nama kampung itu sendiri. Aktivitas penyamakan kulit dilakukan di rumah jagal yang berada di kawasan yang pada masa itu dikenal sebagai Kampung Bleduk atau Kampung Beduk.
Tirto.id, melalui artikel Petrik Matanasi yang mengutip surat kabar De Locomotief edisi 10 Mei 1902, menyebut bahwa Tasripin telah memperoleh izin resmi untuk menyelenggarakan kegiatan penyembelihan ternak di rumah jagalnya. Informasi tersebut menunjukkan bahwa usahanya beroperasi dalam kerangka hukum yang berlaku pada masa Hindia Belanda. Namun, kepemilikan izin tersebut lebih tepat dipahami sebagai bagian dari prosedur legal yang harus dipenuhi pelaku usaha pada zamannya, bukan sebagai bukti adanya hubungan istimewa dengan pemerintah kolonial.
Satu informasi menarik yang justru jarang muncul dalam tulisan populer berasal dari penelitian Sukawi (2023). Penelitian tersebut menyebut bahwa Tasripin menggunakan jasa seorang ahli hukum berkebangsaan Belanda untuk membantu mengelola aspek hukum usahanya. Bagi seorang pengusaha pribumi pada akhir abad ke-19, langkah seperti ini dapat dikatakan tidak lazim. Keputusan tersebut menunjukkan bahwa Tasripin tidak hanya membangun usahanya melalui kemampuan berdagang, tetapi juga mulai menerapkan tata kelola yang memperhatikan aspek hukum dan perlindungan aset.
Pendekatan itu memperlihatkan bahwa keberhasilan Tasripin bukan semata-mata hasil keberuntungan atau besarnya modal keluarga. Ia juga memiliki kemampuan membaca perubahan zaman dan mengelola usahanya secara lebih modern dibandingkan banyak pengusaha pribumi pada masa yang sama.
Melalui fondasi inilah, bisnis Tasripin tidak lagi berhenti sebagai industri pengolahan kulit. Dari Kampung Kulitan, jaringan usahanya kemudian berkembang ke perdagangan berbagai komoditas dan investasi properti yang menjadikannya salah satu tokoh ekonomi paling berpengaruh di Semarang pada awal abad ke-20.
5. Diversifikasi Usaha: Dari Industri Kulit Menuju Kopra dan Properti
Keberhasilan Tasripin tidak berhenti pada industri pengolahan kulit. Seiring berkembangnya usahanya, ia mulai memperluas kegiatan bisnis ke sektor lain, terutama perdagangan kopra dan investasi properti. Menurut penelitian Sukawi (2023), kedua bidang inilah yang paling konsisten disebut sebagai pilar utama perkembangan usaha Tasripin setelah bisnis kulit. Informasi serupa juga muncul dalam artikel Petrik Matanasi di Tirto.id yang merujuk berbagai sumber sejarah kolonial.
Diversifikasi tersebut menunjukkan bahwa Tasripin tidak hanya mengandalkan satu jenis usaha. Keuntungan dari perdagangan kulit tampaknya digunakan untuk memperluas portofolio bisnis sekaligus membangun aset jangka panjang. Strategi seperti ini lazim dilakukan para saudagar besar pada masa itu karena kepemilikan tanah tidak hanya memberikan keuntungan ekonomi, tetapi juga memperkuat posisi sosial pemiliknya di tengah masyarakat.
Investasi properti menjadi salah satu jejak paling nyata dari keberhasilan tersebut. Penelitian Sukawi (2023) menyebut Tasripin memiliki berbagai bidang tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah kawasan Semarang, termasuk di sepanjang Jalan Bojong—kini Jalan Pemuda—serta beberapa kampung di sekitar Jalan Mataram. Sejumlah tulisan sejarah lokal juga menyebut bahwa sebagian tanah tersebut dibeli dari pemilik berkebangsaan Belanda. Informasi ini memperlihatkan bahwa perluasan aset Tasripin lebih banyak dilakukan melalui aktivitas perdagangan dan investasi daripada melalui pewarisan kedudukan tradisional.
Di luar tiga sektor utama—kulit, kopra, dan properti—beberapa tulisan populer juga menyebut komoditas lain seperti kapuk, kapas, dan vanili. Namun, informasi mengenai bidang usaha tersebut masih menunjukkan perbedaan antar-sumber. Misalnya, sebagian tulisan menggunakan istilah kapas, sedangkan sumber lain menyebut kapuk, padahal keduanya merupakan komoditas yang berbeda. Kapuk digunakan sebagai bahan pengisi kasur dan bantal, sedangkan kapas merupakan bahan baku industri tekstil. Perbedaan penyebutan ini menunjukkan bahwa rincian mengenai komoditas tambahan tersebut masih memerlukan penelitian lebih lanjut sebelum dapat dipastikan sebagai bagian dari jaringan usaha Tasripin.
Perkembangan usaha keluarga juga berlanjut pada generasi berikutnya. Tirto.id, yang mengutip Bataviaasch Nieuwsblad edisi 30 Agustus 1910, menyebut bahwa Amat Tasan bin Tasripin mendirikan pabrik es batu di kawasan Karreweg—kini Jalan Dr. Cipto Mangunkusumo. Karena perusahaan tersebut tercatat atas nama putranya, pabrik es lebih tepat dipahami sebagai bentuk diversifikasi usaha generasi kedua daripada sebagai bisnis yang dirintis langsung oleh Tasripin.
Salah satu kisah yang paling sering muncul dalam berbagai tulisan populer adalah bahwa Tasripin memiliki kapal sendiri untuk mengangkut kopra dan hasil bumi ke berbagai negara Asia. Cerita ini memang menarik dan sering dikaitkan dengan besarnya jaringan perdagangan yang dimilikinya. Namun, hingga kini sumber-sumber yang tersedia belum menjelaskan nama kapal, bentuk kepemilikan, registrasi, maupun rute pelayarannya. Oleh karena itu, informasi mengenai kapal lebih tepat dipandang sebagai bagian dari tradisi lisan dan legenda yang berkembang di sekitar sosok Tasripin, sambil menunggu ditemukannya arsip primer yang dapat memberikan gambaran yang lebih utuh.
Terlepas dari berbagai rincian yang masih memerlukan penelitian lanjutan, hampir semua sumber sepakat bahwa keberhasilan Tasripin tidak hanya terletak pada kemampuannya mengembangkan usaha kulit, tetapi juga pada keberaniannya memperluas investasi ke berbagai sektor. Diversifikasi inilah yang kemudian membentuk citranya sebagai salah satu saudagar pribumi paling berpengaruh di Semarang pada masa kolonial sekaligus menjadi fondasi bagi berkembangnya usaha keluarga pada generasi berikutnya.
6. Pekerja Migran dan Kaum Boro: Jejak Sosial di Balik Kesuksesan Tasripin
Berkembangnya usaha Tasripin tidak hanya terlihat dari luasnya aset atau beragam bidang bisnis yang dikelolanya, tetapi juga dari kebutuhan akan tenaga kerja dalam jumlah besar. Aktivitas pengolahan kulit, perdagangan, hingga pengelolaan berbagai aset tentu memerlukan dukungan banyak pekerja, termasuk mereka yang datang dari luar Kota Semarang.
Menurut penelitian Sukawi (2023), Tasripin menyediakan tempat tinggal bagi para pekerja migran yang pada masa itu dikenal sebagai kaum boro. Sebagian dari mereka bermukim di kawasan pinggir Kali Semarang, atau yang juga dikenal sebagai Kali Kuping, tepat di belakang kompleks hunian keluarga Tasripin. Keberadaan permukiman tersebut menunjukkan bahwa aktivitas usaha Tasripin tidak hanya membentuk jaringan perdagangan, tetapi juga ikut memengaruhi perkembangan ruang permukiman di sekitarnya.
Dalam konteks sejarah perkotaan, keberadaan kaum boro memiliki arti yang penting. Mereka merupakan para pendatang yang datang ke Semarang untuk mencari pekerjaan dan kemudian menjadi bagian dari dinamika ekonomi kota. Hubungan antara pemilik usaha dan para pekerja ini memperlihatkan bahwa pertumbuhan sebuah perusahaan pada masa kolonial tidak hanya diukur dari besarnya modal, tetapi juga dari kemampuannya menyerap tenaga kerja dan membentuk komunitas pendukung di sekitarnya.
Di sisi lain, berbagai tulisan populer sering menyebut bahwa Tasripin mempekerjakan 10.000 hingga 15.000 orang yang tinggal di kawasan bernama Pondok Boro. Angka tersebut memang sering dikutip, tetapi hingga kini arsip yang tersedia belum memberikan dukungan berupa daftar pekerja, catatan pajak, laporan perusahaan, maupun dokumen administrasi lain yang dapat memastikan jumlah tersebut. Karena itu, angka tersebut lebih tepat dipahami sebagai bagian dari cerita yang berkembang di masyarakat daripada sebagai data historis yang telah terverifikasi.
Meski demikian, penelitian Sukawi (2023) memberikan dasar yang cukup kuat untuk menyatakan bahwa Tasripin memang mempekerjakan pekerja migran dan menyediakan hunian bagi sebagian dari mereka. Yang masih menjadi ruang penelitian adalah berapa jumlah pekerja yang sebenarnya, bagaimana sistem perekrutannya, serta bagaimana hubungan kerja yang terjalin antara keluarga Tasripin dan para kaum boro tersebut.
Kehadiran kaum boro memperlihatkan bahwa warisan Tasripin tidak hanya berupa bangunan, tanah, atau kekayaan keluarga. Di balik perkembangan usahanya, terdapat pula kisah mengenai perpindahan penduduk, terbentuknya permukiman pekerja, dan perubahan wajah Kota Semarang sebagai kota perdagangan yang terus berkembang. Dari sinilah perjalanan Tasripin mulai menunjukkan bahwa sejarah bisnis juga merupakan bagian dari sejarah sosial masyarakat.
7. Wayang Tasripin: Ketika Industri Kulit Bertemu Warisan Budaya Jawa
Selain menjadi bahan baku berbagai kebutuhan perdagangan, kulit juga memiliki nilai penting dalam kebudayaan Jawa. Salah satu jejak paling menarik dari usaha Tasripin adalah keterkaitannya dengan produksi wayang kulit, sebuah karya seni yang hingga kini menjadi bagian penting dari tradisi pewayangan di Indonesia.
Tirto.id, melalui artikel Petrik Matanasi yang mengutip buku Pratiwimba Adhiluhung: Sejarah dan Perkembangan Wayang karya S. Haryanto (1988), menyebut bahwa Tasripin mengembangkan wayang dengan memadukan gaya Yogyakarta dan gaya pesisiran. Perpaduan tersebut kemudian dikenal sebagai Wayang Tasripin, sebuah sebutan yang menunjukkan adanya karakter visual yang berbeda dari gaya wayang yang telah lebih dahulu berkembang.
Informasi ini menarik karena memperlihatkan bahwa usaha pengolahan kulit yang dijalankan Tasripin tidak hanya menghasilkan komoditas perdagangan, tetapi juga bersentuhan dengan dunia seni dan budaya. Sebagai pengusaha yang menguasai bahan baku kulit, Tasripin memiliki peluang untuk mendukung produksi wayang, baik sebagai bagian dari kegiatan usahanya maupun melalui hubungan dengan para perajin pada masa itu.
Namun, sumber-sumber yang tersedia belum menjelaskan secara rinci bagaimana keterlibatan Tasripin dalam pengembangan Wayang Tasripin. Belum diketahui apakah ia berperan sebagai penggagas desain, pemilik bengkel produksi, penyandang dana, atau sekadar memberikan dukungan kepada para perajin wayang. Demikian pula, motif di balik pengembangannya—apakah didorong oleh kepentingan perdagangan, pesanan tertentu, atau kepedulian terhadap pelestarian budaya Jawa—masih memerlukan penelitian lebih lanjut.
Terlepas dari berbagai pertanyaan tersebut, keberadaan Wayang Tasripin memperlihatkan bahwa pengaruh Tasripin tidak berhenti pada bidang ekonomi. Nama yang semula dikenal melalui industri kulit kemudian juga melekat pada salah satu bentuk ekspresi budaya Jawa. Hal ini menjadi pengingat bahwa pada masa kolonial, kegiatan perdagangan, kerajinan, dan kebudayaan sering kali berkembang secara saling berkaitan, bukan berjalan sebagai dunia yang terpisah.
Dengan demikian, Wayang Tasripin bukan hanya menarik sebagai artefak seni, tetapi juga sebagai bukti bahwa sejarah ekonomi dan sejarah kebudayaan dapat bertemu dalam sosok yang sama. Hubungan inilah yang memperkaya pemahaman kita tentang peran Tasripin dalam sejarah Semarang.
8. Legenda yang Mengiringi Nama Tasripin
Kisah Koin Ratu Wilhelmina: Antara Legenda, Ingatan Kolektif, dan Fakta Sejarah
Di antara berbagai kisah yang mengiringi nama Tasripin, tidak ada yang lebih terkenal daripada cerita tentang koin bergambar Ratu Wilhelmina yang konon dipasang di lantai rumahnya. Hingga kini, kisah tersebut masih sering diceritakan oleh masyarakat, pemandu wisata, maupun berbagai tulisan populer ketika membahas sosok Tasripin. Menariknya, semakin sering cerita itu diwariskan, semakin banyak pula variasi yang muncul. Dalam kajian sejarah, kondisi seperti ini lazim dijumpai pada tradisi lisan yang berkembang dari generasi ke generasi.
Versi yang paling banyak dikenal menyebut bahwa keberhasilan bisnis Tasripin sampai terdengar ke Belanda. Sebagai bentuk penghargaan, Ratu Wilhelmina dikisahkan mengirimkan sejumlah koin bergambar wajahnya kepada Tasripin. Koin-koin tersebut kemudian dipasang di lantai rumah sehingga setiap tamu yang datang harus melangkah di atasnya. Dalam versi ini, tindakan tersebut justru dianggap sebagai simbol kehormatan, bahkan berkembang cerita bahwa rumah Tasripin tidak pernah digeledah oleh serdadu Belanda karena penghormatan yang diterimanya.
Namun, cerita lain berkembang dengan alur yang berbeda. Beberapa pemandu wisata Kota Lama Semarang menuturkan bahwa pemasangan koin di lantai justru memicu protes pemerintah kolonial. Gambar Ratu Wilhelmina dianggap terinjak-injak setiap hari sehingga dipandang sebagai penghinaan terhadap simbol negara. Versi ini kemudian berlanjut dengan kisah bahwa Tasripin menolak membongkar lantai tersebut, hingga akhirnya dicapai jalan tengah dengan melebur koin-koin itu sehingga gambar sang ratu tidak lagi terlihat.
Kedua cerita tersebut memperlihatkan perbedaan yang cukup mendasar. Dalam satu versi, koin tetap menjadi simbol penghormatan yang tidak pernah dipermasalahkan. Dalam versi lainnya, keberadaan koin justru memicu ketegangan dengan pemerintah kolonial. Perbedaan alur seperti ini menunjukkan bahwa cerita tersebut telah berkembang melalui proses pewarisan lisan yang panjang sehingga rincian peristiwanya mengalami berbagai penyesuaian dari waktu ke waktu.
Sampai saat ini, dokumen yang dapat diakses belum memberikan bukti mengenai keterlibatan langsung Ratu Wilhelmina, baik berupa surat, arsip kerajaan, korespondensi resmi, maupun laporan administrasi kolonial yang menjelaskan asal-usul koin tersebut. Demikian pula, kronologi mengenai pemasangan, pembongkaran, atau peleburan koin belum dapat dipastikan melalui sumber primer yang tersedia.
Karena itu, kisah koin Ratu Wilhelmina lebih tepat dipahami sebagai legenda lokal yang tumbuh dari ingatan kolektif masyarakat Semarang. Nilainya bukan terletak pada kepastian setiap detail peristiwanya, melainkan pada makna yang dikandungnya. Cerita tersebut memperlihatkan bagaimana masyarakat memandang Tasripin sebagai seorang saudagar pribumi yang memiliki kedudukan ekonomi dan sosial sangat tinggi, bahkan dianggap mampu berdiri sejajar dengan simbol-simbol kekuasaan kolonial.
Dalam kajian sejarah, legenda semacam ini tetap memiliki arti penting. Bukan karena seluruh isinya harus diterima sebagai fakta, melainkan karena ia membantu menjelaskan bagaimana sebuah masyarakat membangun ingatan terhadap tokoh yang mereka anggap luar biasa. Dengan kata lain, legenda tersebut lebih banyak berbicara tentang cara masyarakat mengenang Tasripin daripada tentang hubungan pribadinya dengan Ratu Wilhelmina.
9. Warisan yang Masih Bertahan
Rumah Warisan di Kampung Kulitan
Jika jejak bisnis Tasripin kini hanya dapat ditelusuri melalui berbagai dokumen dan cerita sejarah, warisan fisiknya masih dapat dijumpai di Kampung Kulitan, Semarang. Kawasan inilah yang menjadi saksi perkembangan keluarga Tasripin sekaligus menyimpan beberapa bangunan yang hingga kini masih memperlihatkan karakter arsitektur dari masa kolonial.
Salah satu peninggalan yang paling terdokumentasi adalah Rumah Kampung Kulitan Nomor 198, yang secara resmi tercatat sebagai Rumah Tinggal A.T. Ng. Moeljo dalam daftar Bangunan Cagar Budaya Kota Semarang. Menurut penelitian Indarti (2024), rumah ini merupakan bagian dari peninggalan keluarga Tasripin yang diperkirakan dibangun pada awal abad ke-20. Bangunan tersebut memiliki atap berbentuk pelana dengan rangka kayu yang ditopang tiang besi tempa, mencerminkan karakter arsitektur Indis yang berkembang pada masa itu.
Status cagar budaya secara resmi melekat pada bangunan-bangunan tertentu, seperti Rumah A.T. Ng. Moeljo, dan bukan berarti seluruh kawasan Kampung Kulitan telah ditetapkan sebagai satu kawasan cagar budaya. Meski demikian, berbagai penelitian sepakat bahwa Kampung Kulitan memiliki nilai sejarah yang sangat penting karena berkaitan erat dengan kehidupan, usaha, dan perkembangan keluarga Tasripin.
Sejarawan Universitas Negeri Semarang, Ufi Saraswati, menjelaskan bahwa peninggalan Tasripin tidak hanya berupa bangunan, tetapi juga mencakup warisan budaya seperti Wayang Tasripin serta nilai-nilai yang berkembang di lingkungan keluarganya. Perpaduan antara warisan fisik dan nonfisik inilah yang menjadikan Kampung Kulitan memiliki arti penting dalam sejarah Kota Semarang.
Namun, penelitian Zhafarina dan Wulandari (2024) menunjukkan bahwa Kampung Kulitan telah mengalami berbagai perubahan, baik secara fisik maupun sosial. Kawasan ini bukan lagi potret utuh seperti pada masa Tasripin, melainkan lingkungan yang terus berkembang mengikuti dinamika masyarakat. Justru perubahan tersebut menunjukkan bahwa sejarah bukan sesuatu yang membeku, melainkan terus hidup bersama masyarakat yang mewarisinya.
10. Tasripin dan Oei Tiong Ham: Dua Saudagar Besar dalam Sejarah Semarang
Ketika membahas sejarah ekonomi Semarang pada masa kolonial, nama Tasripin hampir selalu dibandingkan dengan Oei Tiong Ham. Keduanya dikenal sebagai pemilik aset yang luas dan memiliki pengaruh besar terhadap perkembangan ekonomi kota pada zamannya. Tidak mengherankan apabila berbagai tulisan populer menempatkan mereka sebagai dua tokoh penting dalam sejarah perdagangan Semarang.
Namun, perbandingan tersebut perlu dipahami dalam konteks yang tepat. Oei Tiong Ham membangun kekayaannya melalui Oei Tiong Ham Concern, sebuah konglomerasi gula berskala internasional yang meninggalkan dokumentasi perusahaan sangat lengkap. Sementara itu, usaha Tasripin berkembang dari industri kulit menuju perdagangan kopra dan investasi properti dengan dokumentasi sejarah yang jauh lebih terbatas.
Menurut penelitian Sukawi (2023), Tasripin berhasil membangun jaringan usaha yang berpengaruh terhadap perkembangan ekonomi Semarang. Akan tetapi, keterbatasan arsip mengenai struktur perusahaan, nilai aset, maupun jaringan perdagangannya membuat perbandingan langsung dengan Oei Tiong Ham sulit dilakukan secara objektif.
Yang dapat dinyatakan dengan lebih meyakinkan adalah bahwa Tasripin dan Oei Tiong Ham sama-sama merupakan tokoh ekonomi penting di Semarang, meskipun bergerak dalam bidang usaha, skala bisnis, dan lingkungan sosial yang berbeda. Tasripin bahkan berasal dari generasi yang lebih tua sehingga telah membangun usahanya sebelum masa kejayaan Oei Tiong Ham mencapai puncaknya.
Perbedaan lain yang cukup mencolok terletak pada jejak sejarah yang mereka tinggalkan. Oei Tiong Ham dikenang melalui perusahaan besar yang terdokumentasi secara sistematis, sedangkan kisah Tasripin lebih banyak bertahan melalui rumah-rumah keluarga di Kampung Kulitan, penelitian akademik, arsip surat kabar kolonial, dan cerita masyarakat. Perbedaan inilah yang menyebabkan nama Oei Tiong Ham lebih sering muncul dalam historiografi nasional, sementara Tasripin lebih dikenal dalam sejarah lokal Semarang.
Namun demikian, tingkat popularitas bukanlah ukuran tunggal besarnya peran sejarah. Keterbatasan arsip justru menunjukkan bahwa masih banyak ruang penelitian mengenai perjalanan hidup Tasripin. Setiap temuan baru berpotensi memperkaya pemahaman kita tentang peran pengusaha pribumi dalam perkembangan ekonomi Indonesia pada masa kolonial.
11. Suksesi Bisnis: Ketika Amat Tasan Meneruskan Warisan Tasripin
Seperti banyak perusahaan keluarga pada masanya, keberlangsungan usaha Tasripin tidak berhenti ketika generasi pendirinya mulai menua. Memasuki awal abad ke-20, kepemimpinan bisnis keluarga secara bertahap diteruskan kepada putra sulungnya, Amat Tasan, yang dalam beberapa sumber juga disebut Tas An.
Melalui telaah Petrik Matanasi terhadap berbagai surat kabar kolonial, diketahui bahwa di bawah kepemimpinan Amat Tasan, usaha keluarga terus berkembang dan mulai memasuki bidang usaha baru. Salah satu yang paling terdokumentasi adalah pendirian pabrik es batu di Karreweg—kini Jalan Dr. Cipto Mangunkusumo—pada tahun 1910. Kehadiran pabrik tersebut menunjukkan bahwa generasi kedua keluarga Tasripin tidak hanya mempertahankan usaha yang telah ada, tetapi juga mulai melakukan diversifikasi mengikuti perkembangan kebutuhan masyarakat perkotaan.
Sejumlah tulisan populer juga menyebut bahwa usaha keluarga kemudian dikenal dengan nama Tasriepien Concern dan masih bertahan hingga sekitar dekade 1950-an. Informasi ini menarik karena mengisyaratkan adanya transformasi dari usaha keluarga menjadi organisasi bisnis yang lebih terstruktur.
Meski demikian, hingga kini belum tersedia dokumen korporat yang menjelaskan bentuk organisasi, struktur kepemilikan, maupun perjalanan usaha Tasriepien Concern secara rinci. Oleh karena itu, penyebutan nama perusahaan tersebut masih memerlukan penelitian arsip lebih lanjut sebelum dapat dipastikan sebagai fakta sejarah yang mapan.
Berdasarkan laporan Soerabaijasch Handelsblad yang kemudian dikutip kembali oleh CNBC Indonesia, Amat Tasan meninggal dunia pada tahun 1937 dalam usia 72 tahun. Informasi tersebut menunjukkan bahwa setelah wafatnya Tasripin, kepemimpinan usaha keluarga tetap berlanjut setidaknya hingga generasi berikutnya.
Perjalanan bisnis keluarga setelah masa Amat Tasan masih menyisakan banyak ruang penelitian. Namun satu hal yang dapat disimpulkan dengan cukup kuat adalah bahwa warisan Tasripin tidak berhenti pada satu generasi. Usaha yang ia bangun berhasil diteruskan oleh keluarganya dan tetap berkembang setelah kepemimpinan beralih kepada Amat Tasan. Hal itu menunjukkan bahwa peninggalan Tasripin bukan hanya berupa kekayaan, tetapi juga fondasi bisnis yang mampu bertahan melampaui masa hidup pendirinya.
12. Akhir Hayat: Menutup Perjalanan Seorang Saudagar
Perjalanan hidup Tasripin berakhir pada 9 Agustus 1919. Menurut penelitian Sukawi (2023), tanggal tersebut merupakan salah satu informasi yang paling konsisten muncul dalam berbagai sumber, baik penelitian akademik maupun berbagai tulisan sejarah. Karena didukung oleh lebih dari satu rujukan, tanggal wafat ini dapat dipandang sebagai bagian dari biografi Tasripin yang memiliki dasar historis paling kuat.
Tidak lama setelah wafatnya, nama Tasripin kembali muncul dalam sejumlah pemberitaan yang menyoroti besarnya kekayaan yang ia tinggalkan. Beberapa artikel yang mengutip surat kabar Algemeen Handelsblad edisi 26 Oktober 1919 menyebut bahwa kekayaan Tasripin diperkirakan mencapai 45 juta gulden, dengan pendapatan bulanan sekitar 35.000–40.000 gulden. Angka tersebut kemudian banyak dikutip dalam berbagai tulisan populer karena menggambarkan besarnya skala usaha yang pernah dibangun Tasripin.
Meski demikian, angka tersebut perlu dibaca secara hati-hati. Sumber-sumber yang tersedia belum menjelaskan secara rinci apakah nilai 45 juta gulden merujuk pada keseluruhan aset, nilai perusahaan, kepemilikan tanah, atau sekadar estimasi kekayaan yang dimuat surat kabar pada masa itu. Selain itu, artikel ini belum melakukan pemeriksaan langsung terhadap arsip asli Algemeen Handelsblad. Oleh karena itu, angka tersebut lebih tepat dipahami sebagai perkiraan yang banyak dikutip dalam literatur sejarah, bukan sebagai nilai kekayaan yang telah diverifikasi melalui metode penilaian ekonomi yang jelas.
Hal yang sama berlaku terhadap berbagai upaya mengonversi nilai tersebut ke dalam rupiah masa kini. Tanpa metodologi ekonomi sejarah yang transparan, konversi tersebut lebih tepat dipandang sebagai ilustrasi untuk membantu pembaca memahami besarnya nilai ekonomi pada zamannya daripada sebagai angka yang memiliki ketepatan ilmiah.
13. Makna Historis: Lebih Besar dari Sekadar Angka Kekayaan
Terlepas dari berbagai rincian yang masih memerlukan penelitian lanjutan, inti perjalanan hidup Tasripin tergambar dengan cukup jelas. Ia berhasil mengembangkan usaha pengolahan kulit yang diwarisinya menjadi jaringan bisnis yang meluas ke perdagangan kopra dan investasi properti. Keberhasilan tersebut menjadikannya salah satu saudagar pribumi yang memiliki pengaruh besar terhadap perkembangan ekonomi Semarang pada masa kolonial.
Pencapaian itu memiliki arti yang lebih dalam apabila ditempatkan dalam konteks zamannya. Pada masa Hindia Belanda, struktur sosial dan hukum membedakan kedudukan masyarakat Eropa, Timur Asing, dan Bumiputra. Perbedaan tersebut turut memengaruhi akses terhadap pendidikan, modal usaha, perlindungan hukum, serta jaringan perdagangan. Dalam situasi seperti itulah keberhasilan Tasripin memperoleh makna historis yang penting.
Keberhasilannya juga tidak lepas dari kemampuannya mengelola usaha secara profesional. Salah satu langkah yang tergolong maju pada masanya adalah menggunakan jasa seorang ahli hukum berkebangsaan Belanda untuk menangani aspek legal bisnisnya. Keputusan tersebut menunjukkan bahwa Tasripin tidak hanya mengandalkan pengalaman berdagang, tetapi juga memahami pentingnya kepastian hukum dalam mengembangkan dan melindungi usahanya.
Di sisi lain, berbagai kisah mengenai kedekatannya dengan Ratu Wilhelmina, kepemilikan kapal dagang, maupun jumlah pekerja yang mencapai puluhan ribu orang perlu ditempatkan secara proporsional. Cerita-cerita tersebut tetap memiliki nilai sebagai bagian dari tradisi lisan masyarakat Semarang, tetapi belum seluruhnya didukung oleh sumber primer yang memungkinkan setiap detailnya dipastikan sebagai fakta sejarah. Membedakan antara fakta yang terdokumentasi dan legenda yang hidup di masyarakat justru merupakan bentuk penghormatan terhadap sejarah itu sendiri.
14. Warisan bagi Semarang Masa Kini
Lebih dari satu abad setelah wafatnya, jejak Tasripin masih dapat ditelusuri di Kampung Kulitan, kawasan yang memiliki keterkaitan erat dengan perjalanan hidup dan perkembangan usahanya. Beberapa bangunan peninggalan keluarga, seperti Rumah Tinggal A.T. Ng. Moeljo, telah tercatat sebagai bangunan cagar budaya Kota Semarang. Keberadaan bangunan tersebut menjadi pengingat bahwa sejarah Tasripin tidak hanya tersimpan dalam arsip dan cerita, tetapi juga masih hadir dalam ruang kota yang dapat disaksikan hingga sekarang.
Namun, penelitian terbaru menunjukkan bahwa Kampung Kulitan telah mengalami berbagai perubahan, baik pada bentuk fisik maupun kehidupan sosial masyarakatnya. Kawasan ini tidak lagi dapat dipahami sebagai gambaran utuh Kampung Kulitan pada masa Tasripin, melainkan sebagai lingkungan yang terus berkembang mengikuti perubahan zaman. Perubahan tersebut justru memperlihatkan bahwa warisan budaya bukanlah sesuatu yang membeku, melainkan terus hidup bersama masyarakat yang mewarisinya.
Karena itu, pelestarian Kampung Kulitan tidak cukup hanya mempertahankan bangunan tua yang masih tersisa. Upaya tersebut juga perlu menjaga nilai sejarah, ingatan kolektif, dan identitas kawasan agar tetap dapat dipahami oleh generasi berikutnya. Dalam konteks inilah, kisah Tasripin memiliki arti yang lebih luas daripada sekadar riwayat seorang saudagar kaya.
15, Penutup
Perjalanan hidup Tasripin menunjukkan bahwa sejarah ekonomi Hindia Belanda tidak hanya dibentuk oleh perusahaan-perusahaan besar milik Eropa atau konglomerasi Tionghoa. Di tengah sistem kolonial yang membatasi ruang gerak sebagian besar penduduk bumiputra, Tasripin berhasil mengembangkan usaha pengolahan kulit warisan keluarganya menjadi jaringan bisnis yang meluas ke perdagangan kopra, investasi properti, dan berbagai bidang usaha lain. Keberhasilannya menjadikan ia salah satu saudagar pribumi yang memiliki pengaruh besar terhadap perkembangan ekonomi Kota Semarang pada akhir abad ke-19 hingga awal abad ke-20.
Namun, nilai sejarah Tasripin tidak semata-mata terletak pada besarnya kekayaan yang pernah dimilikinya. Lebih penting dari itu adalah jejak yang masih dapat dikenali hingga sekarang: rumah-rumah peninggalan di Kampung Kulitan, kisah Wayang Tasripin, perkembangan permukiman kaum boro, serta berbagai cerita yang terus hidup dalam ingatan masyarakat Semarang. Warisan tersebut menunjukkan bahwa pengaruh seorang tokoh tidak selalu diukur dari besarnya harta yang berhasil dikumpulkan, tetapi juga dari jejak yang tetap bertahan melampaui zamannya.
Artikel ini juga memperlihatkan bahwa sejarah tidak selalu hadir dalam bentuk yang utuh. Sebagian kisah Tasripin dapat ditelusuri melalui penelitian akademik, arsip surat kabar kolonial, dan bangunan yang masih berdiri hingga kini. Di sisi lain, berbagai cerita mengenai koin Ratu Wilhelmina, kapal dagang, maupun besarnya kekayaan yang dimiliki lebih tepat dipahami sebagai bagian dari tradisi lisan yang masih memerlukan dukungan bukti sejarah yang lebih kuat. Membedakan keduanya bukan berarti mengurangi kebesaran Tasripin, melainkan justru merupakan bentuk penghormatan terhadap sejarah itu sendiri.
Masih banyak ruang yang terbuka untuk penelitian lanjutan. Arsip kolonial yang belum ditelusuri, dokumen keluarga yang mungkin masih tersimpan, maupun penelitian mengenai perkembangan Kampung Kulitan berpotensi memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai perjalanan hidup Tasripin. Setiap temuan baru akan memperkaya pemahaman kita tentang peran pengusaha pribumi dalam membentuk sejarah ekonomi Indonesia.
Pada akhirnya, mungkin kita tidak akan pernah mengetahui secara pasti berapa besar kekayaan Tasripin, apakah ia benar-benar memiliki kapal sendiri, atau bagaimana kisah koin bergambar Ratu Wilhelmina itu bermula. Namun satu hal tampaknya telah cukup jelas: lebih dari satu abad setelah wafatnya, nama Tasripin masih terus dikenang, rumah-rumah peninggalannya masih berdiri, dan kisahnya masih diceritakan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Tidak banyak pengusaha yang mampu meninggalkan warisan sejarah selama itu. Karena itulah, Tasripin layak dikenang sebagai salah satu saudagar pribumi paling berpengaruh dalam sejarah Kota Semarang.
Daftar Pustaka
A. Sumber Akademik
Indarti, F. D. (2024). Arsitektur Indis pada Rumah Tinggal Kampung Kulitan Semarang. Scientica: Jurnal Ilmiah Sains dan Teknologi, 2(2), 59–67. https://doi.org/10.572349/scientica.v2i2.883.
Sukawi. (2023). Merawat Kampung Kulitan Semarang sebagai Kampung Tematik Tempo Doeloe. MODUL, 23(2). Departemen Arsitektur, Fakultas Teknik, Universitas Diponegoro.
Zhafarina, L., & Wulandari, A. (2024). Kajian Warisan Hidup pada Kampung Kulitan Kota Semarang sebagai Warisan Budaya. Jurnal Arsitektur Display, 3(2), 41–55.
B. Buku
Haryanto, S. (1988). Pratiwimba Adhiluhung: Sejarah dan Perkembangan Wayang.
Toer, P. A. (2003). Sang Pemula (Cetakan ulang). Hasta Mitra.
C. Artikel dan Media
CNBC Indonesia. (2022, 25 Januari). Kenalkan Ini Tasripin! Crazy Rich ala Indonesia Tempo Dulu.
Good News From Indonesia. (2021, 28 Juli). Kisah Tasripin, Konglomerat Bumiputra yang Derajatnya Setara Ratu Belanda.
Halo Semarang. (2022, 12 Maret). Mengenal Tasripin, Konglomerat Asal Semarang yang Memiliki Kapal Sendiri.
Jatim Network. (2024, 29 Januari). Sosok Tasripin, Seorang Konglomerat Asal Semarang yang Rumahnya Berlantaikan Koin Emas Wajah Ratu Belanda.
Matanasi, P. (2020, 1 September). Kisah Tasripin, Juragan Kulit nan Legendaris dari Semarang. Tirto.id.
Serat.id. (2021, 28 Juni). Tasripin, Sepenggal Kisah Pengusaha Pribumi Kota Semarang Era Kolonial.
TelusuRI. (2024, 2 November). Melihat Lebih Dekat Jejak Saudagar Kulit Hewan di Semarang.
Catatan: Artikel dari jaringan Malang Times, Jatim Times, Banyuwangi Times, Sidoarjo Times, dan portal lain dalam jaringan yang sama tidak dicantumkan secara terpisah karena merupakan artikel sindikasi dengan isi yang identik. Satu rujukan sudah mewakili keseluruhan jaringan.
D. Arsip Kolonial (Dikutip Secara Sekunder)
Arsip berikut tidak ditelaah secara langsung oleh penulis, melainkan diketahui melalui penelitian akademik dan artikel sejarah yang menjadi rujukan dalam artikel ini.
- Algemeen Handelsblad. 26 Oktober 1919.
- Bataviaasch Nieuwsblad. 30 Agustus 1910.
- De Locomotief. 10 Mei 1902.
- Soerabaijasch Handelsblad. 27 Agustus 1937.
E. Catatan Metodologi
Artikel ini disusun dengan mengutamakan penelitian akademik sebagai sumber utama, terutama karya Sukawi (2023), Indarti (2024), serta Zhafarina dan Wulandari (2024). Artikel media digunakan sebagai sumber sekunder untuk melengkapi informasi dan menelusuri rujukan terhadap arsip kolonial. Sementara itu, cerita yang berasal dari tradisi lisan maupun tulisan populer tetap dicantumkan apabila relevan, tetapi dibedakan secara jelas dari fakta yang telah didukung oleh penelitian akademik atau dokumen sejarah. Dengan pendekatan tersebut, artikel ini berupaya menjaga keseimbangan antara ketelitian ilmiah dan keterbacaan bagi masyarakat umum.