Showing posts with label informasi cpns 2014. Show all posts
Showing posts with label informasi cpns 2014. Show all posts

Saturday, June 7, 2014

Belakangan ini rame diberitakan akan dibuka ribuan lowongan cpns di seluruh Indonesia. Hal ini tentu merukan peluang kerja yang cukup menarik untuk angkatan kerja yang belum bekerja. Tentu sana lowongan cpns yang tersedia dipastikan lebih sedikit dari jumlah angkatan kerja yang akan mencoba peruntungan mendaftar seleksi cpns, untuk itu diperlukan kiat - kiat atau tips agar bisa lolos dan diterima menjadi pns. Berikut beberapa tips yang harus diperhatikan :
1. Dapatkan informasi lowongan cpns seluas luasnya baik instansi penerima, formasi lowongan maupun jumlah dan syarat setiap formasi.


2. Kelola informasi tersebut berdasarkan waktu pelaksanaan tes, apabila waktu pelaksanaan berbeda, dimungkinkan mendaftar lebih dari 1 instansi. Misalnya CPNS Pusat Kementerian dan CPNSD Kabupaten/Kota.
3. Tentukan formasi yang sesuai dengan minat dan bidang yang kita kuasai lalu bandingkan antara yang satu institusi dengan yang lain pada formasi yang sama.
4. Tidak dianjurkan memilih formasi yang syaratnya terlalu umum, misalnya formasi  "perencana program dan evaluasi" syarat lulusan ekonomi manajemen, ekonomi pemasaran, akuntansi dan ekonomi pembangunan. Lebih disarankan yang spesifik, misalnya : Formasi "Perencana Program dan Evaluasi" syarat lulusan ekonomi pemasaran.
5. Setelah menentukan pilihan jangan lupa belajar soal - soal cpns terdahulu untuk memperdalam ilmu dan menyiapkan bekal sebaik baiknya sebelum tes.
6. Minta doa restu pada orang tua, dan berdoa setiap saat pada Tuhan sesuai keyakinan masing - masing. Untuk masalah pekerjaan bagi yang muslim di sarankan sholat sunat dhuha.
7. Ikuti tes sesuai jadwal dan petunjuk yang telah ditentukan.
8. Kerjakan tes dengan penuh percaya diri, tidak perlu melihat kiri kanan, dan yakinlah dengan kemampuan diri sendiri.
9. Tunggu kabar hasil kelulusan dengan tetap berdoa.
10. Apabila sukses, syukurilah dengan penuh suka cita, apabila belum berhasil jangan kecewa. Ulangi dikesempatan berikutnya. Klo sudah rezeki gak akan lari kemana..

Demikian saran dan kiat-kiat bagi yang ingin melamar formasi lowongan kerja cpns di lingkungan pemerintah daerah, pemerintah kab/kota maupun pusat. Semangat Mencoba!

Thursday, June 5, 2014

PNS kepanjangan dari Pegawai Negeri Sipil adalah salah salah satu profesi pilihan untuk angkatan kerja tahun 2014. Image yang terbentuk bahwa seorang pns atau pegawai negeri sipil itu bekerja atau tidak bekerja tetap digaji sama, artinya tidak ada sistem penargetan yang harus dicapai pun tetep menerima gaji setiap bulan dengan besaran yang sama.
Contoh Raport PNS Pasca Lebaran
Hal ini menarik untuk dikaji, karena klo dicermati dimanapun kita bekerja pastilah memiliki tugas pokok dan fungsi yang harus dilaksanakan oleh setiap pekerja termasuk PNS. Tugas Pokok dan fungsi dirinci secara detail sesuai bidangnya. Lalu persoalannya apa sampai timbul image bahwa pns kerja atau tidak kerja sama saja?
Persoalannya adalah bahwa kinerja seorang PNS tidak berkorelasi secara langsung dengan penghasilan ataupun promosi jabatan. Jenjang karier lebih ditentukan pada senioritas, loyalitas dan selera pimpinan dibandingkan dengan kriteria obyektif dan ukuran kinerja seorang PNS. Disini menurut saya menjadi sangat menarik karena ukuran - ukuran itu akhirnya dipersepsikan secara individual.
Bagi saya pribadi, bekerja sebagai PNS minimal melaksanakan beberapa hal :
1. Melaksanakan tugas pokok dan fungsi sesuai SOTK yang ditetapkan melalui Peraturan Daerah.
2. Mengingatkan pimpinan untuk mengambil kebijakan dan melaksanakan program sesuai dengan visi, misi institusi.
3. Mencoba memberikan kontribusi kepada masyarakat secara riil yang berdampak langsung terhadap  peningkatan skill, pendidikan non formal serta peluang kerja dalam rangka meningkatkan taraf hidup.
4. Mencoba memberikan masukan dan ide - ide kepada pimpinan maupun institusi agar program - program yang dilaksanakan membumi kepada masyarakat.
Itulah beberapa hal yang minimal harus dikerjakan, sehingga tidak berkaitan langsung apakah penghasilan saya meningkat? apakah saya dipromosikan karier? apakah saya diperhatikan pimpinan? itu menjadi tidak penting, karena resiko dari melaksanakan 4 hal itu berat. Bisa jadi justru kita di anggap idealis sehingga banyak yang tidak menyukai pemikiran dan tindakan-tindakan kita.
Harapan Penyempurnaan Penilaian Kinerja PNS

Lebih menarik lagi saat ini sistem penilaian kinerja PNS diperbaharui. Setiap PNS harus membuat SKP atau sasaran kinerja pegawai yang berisikan target pencapaian secara kuantitatif hal - hal yang harus mereka kerjakan sesuai deengan tugas pokok dan fungsinya. Patut kita tunggu, apakah dengan SKP ini kinerja PNS bisa meningkat dan menghilangkan citra negatif yang selama ini melekat pada profesi ini. Demikian tulisan ini sebagai bahan renungan untuk diri sendiri dan para pembaca yang mungkin berprofesi sama.

Wednesday, June 4, 2014

      • Warga Negara Indonesia yang memiliki kualifikasi pendidikan (jenjang dan jurusan) sesuai dengan formasi yang dibutuhkan;
      • Pria dan Wanita dengan usia minimal 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 35 (tiga puluh tahun) pada tanggal 01 Oktober 2013. Catt : usia maksimal secara umum adalah 35 tahun, namun setiap instansi mempunyai kewenangan untuk menetapkan batasan usia maksimal yang akan diterima;
      • Berijazah, lulusan Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta yang telah terakredirasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BANPT) minimal B atau Perguruan Tinggi Luar Negeri yang telah mendapat pengesahan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Surat Keterangan Lulus / Ijazah sementara tidak berlaku;
      • Sehat jasmani dan rohani;
      • Tidak terikat hubungan kerja/ikatan dinas dengan Instansi Pemerintah atau Badan Swasta lainnya;
      • Tidak terlibat langsung atau tidak langsung dalam kegiatan organisasi yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara dan Pemerintah (PUNP);
      • Tidak pernah tersangkut perkara pidana atau kasus narkoba;
      • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawan Negeri Sipil atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
      • Calon pelamar di seluruh Indonesia dapat melakukan pendaftaran secara online ke alamat website http://sscn.bkn.go.id/;
      • Setelah mengisi form registrasi melalui website pada point 1 tersebut diatas maka pelamar dapat mencetak tanda bukti pendaftaran.
        • Calon Pelamar Instansi Pemerintah Pusat Kementerian/Lembaga/Badan:
          • Calon Pelamar Formasi Pusat:
            • Tanda Bukti pendaftaran dan dokumen lamaran lengkap dikirim ke panitia penerimaan CPNS pada Biro Kepegawaian kantor pusat instansi yang dilamar;
          • Calon Pelamar Formasi Kantor Wilayah
            • Tanda Bukti pendaftaran dan dokumen lamaran lengkap dikirim ke panitia penerimaan CPNS pada Bagian Kepegawaian kantor wilayah instansi yang dilamar
        • Calon Pelamar Instansi Pemerintah Daerah Propinsi/Kota/Kabupaten
          • Tanda Bukti pendaftaran dan dokumen lamaran lengkap dikirim ke panitia penerimaan CPNS pada Badan Kepegawaian Daerah instansi Pemerintah Daerah yang dilamar
      • Pendaftaran secara online dimulai pada tanggal 1 - 20 September 2013 jam 24.00 waktu setempat.
      • Verifikasi berkas lamaran lengkap di masing-masing instansi dimulai pada tanggal 1 - 20 September 2013, jam 08.00 - 16.00 waktu setempat.
      • Pelamar hanya dapat mendaftar pada satu formasi.
      • Lowongan Formasi dan kualifikasi pendidikan serta persyaratan tambahan lainnya dapat dilihat pada panduan pendaftaran masing-masing jalur penerimaan setiap instansi pada link Pengumuman Pendaftaran.

      KHUSUS :
      • Telah terdaftar sebagai Tenaga Pencari Kerja pada Bursa Kesempatan Kerja Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi;
      • Membuat surat lamaran yang dibuat dengan tulisan tangan sendiri, tinta hitam dengan melampirkan :
        • Daftar Riwayat Hidup (DRH) meliputi pendidikan formal dan informal serta pengalaman. Khusus pendidikan formal harus dituliskan dari mulai Sekolah Dasar sampai dengan pendidikan terakhir, nama lembaga pendidikan, tahun lulus pendidikan dan nilai rata-rata ijazah atau IPK;
        • Fotocopy legalisir Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk melamar pekerjaan dari Kantor Kepolisian setempat yang masih berlaku sebanyak 1 (satu) lembar;
        • Fotocopy legalisir Surat Keterangan Berbadan Sehat dari dokter Puskesmas/Rumah Sakit Pemerintah yang masih berlaku pada saat pendaftaran;
        • Fotocopy Ijazah / STTB terakhir yang disahkan dan dilegalisir oleh pejabat yang berwenang : Rektor/Dekan/Ketua/Direktur dengan stempel basah (bukan stempel foto copy);
        • Transkrip nilai akademik yang dilegalisir oleh Dekan Fakultas bagi Perguruan Tinggi Swasta sesuai peraturan pemerintah;
        • Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku pada saat pendaftaran 1 (satu) lembar.

    • PANDUAN PENDAFTARAN
    • Proses pendaftaran CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) Tahun Anggaran 2013 terdiri dari :
      • Membuat pendaftaran
        • Klik link Buat Pendaftaran untuk membuat pendaftaran baru.
        • Isi formulir registrasi yang muncul.
        • Pastikan isian data pribadi pada form registrasi sesuai dengan KTP.
        • Pastikan isian formasi dan pendidikan yang dilamar sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dimiliki.
        • Klik tombol Kirim Pendaftaran untuk memproses pendaftaran dan no registrasi pendaftaran.
        • Cetak tanda bukti pendaftaran.
          • Tanda bukti pendaftaran berupa file dalam format PDF yang dapat disimpan di flashdisk dan dapat dicetak ditempat lain.
          • Tanda bukti pendaftaran yang sudah dicetak agar dibawa pada saat verifikasi dokumen lamaran di panitia penerimaan CPNS masing-masing instansi.
      • Melakukan verifikasi dokumen
        • Verifikasi dokumen dilakukan oleh Panitia Penerimaan CPNS yang ada pada masing-masing instansi yang dilamar.
        • Dokumen lamaran agar dibawa oleh pelamar yang bersangkutan.
        • Verifikasi dokumen tersebut untuk memastikan kesesuaian data pelamar pada isian formulir pendaftaran dan pilihan formasi serta pendidikan apakah telah terisi dengan data yang benar.
      • Mengikuti ujian seleksi masuk pada waktu yang telah ditentukan.
        • Jadwal ujian seleksi CPNS dapat dilihat pada link Jadwal Pelaksanaan Seleksi CPNS.
      • Setelah mengikuti ujian seleksi masuk, Anda dapat melihat hasil seleksi pada tanggal pengumuman.
        • Hasil seleksi ujian dapat dilihat pada link Hasil Seleksi CPNS Nasional dengan memasukkan no peserta ujian.

    • PELAKSANAAN UJIAN
      • Test dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT)
        • Pra Test
          • Peserta ujian agar sudah mengetahui kapan jadwal (tanggal dan jam) serta lokasi ujiannya masing-masing.
          • Peserta ujian agar datang minimal 30 menit sebelum ujian dimulai.
        • Pelaksanaan Test:
          • 5 menit persiapan peserta memasuki ruangan test dengan posisi duduk yang tidak ditentukan oleh panitia.
          • 15 menit pengarahan tata cara ujian menggunakan sistem CAT oleh panitia pelaksanaan ujian.
          • 90 menit pelaksanaan ujian.
          • Dilarang membawa peralatan elektronis ke dalam ruangan test.
          • Peserta hanya diperbolehkan membawa kartu peserta ujian ke dalam ruangan ujian.
          • Jika ada peserta yang diketahui melakukan tindakan curang yang merugikan peserta lain maka akan di diskualifikasikan dan dinyatakan gugur sebagai peserta ujian.
      • Test dengan menggunakan Lembar Jawaban Komputer (LJK)
        • Pra Test
          • Peserta ujian agar sudah mengetahui kapan jadwal (tanggal dan jam) serta lokasi ujiannya masing-masing.
          • Peserta ujian mempersiapkan alat tulis yang akan digunakan untuk ujian seperti pensil 2B, penghapus (pensil yang akan digunakan untuk pengisian LJK harus yang berkualitas baik agar tidak merugikan diri sendiri dengan tidak ter-scan-nya jawaban pada LJK karena kualitas pensil yang kurang baik.
          • Peserta ujian agar datang minimal 30 menit sebelum ujian dimulai.
        • Pelaksanaan Test
          • 5 menit persiapan peserta memasuki ruangan test dengan posisi duduk yang tidak ditentukan oleh panitia.
          • 10 menit pembagian LJK dan soal oleh panitia.
          • 10 menit pengarahan tata cara ujian menggunakan LJK oleh panitia pelaksanaan ujian.
          • 120 menit pelaksanaan ujian.
          • Dilarang membawa peralatan elektronis ke dalam ruangan test.
          • Peserta hanya diperbolehkan membawa kartu peserta ujian, serta peralatan tulis (pensil dan penghapus) ke dalam ruangan ujian.
          • Jika ada peserta yang diketahui melakukan tindakan curang yang merugikan peserta lain maka akan di diskualifikasikan dan dinyatakan gugur sebagai peserta ujian.
    • MATERI UJIAN
      • Tes Kompetensi Dasar (TKD)
        • Tes Wawasan Kebangsaan
        • Tes Intelegensia Umum
        • Tes Karakteristik Pribadi
      • Tes Kompetensi Bidang (TKB)
      • Bagi peserta yang memenuhi passing grade dan dinyatakan lulus Tes Kompetensi Dasar (TKD) selanjutnya berhak mengikuti Tes Kompetensi Bidang (TKB). Namun ada beberapa instansi dan jurusan tertentu yang tidak memerlukan tes TKB, artinya setelah lulus TKD maka berarti lulus ujian CPNS.
        sumber : http://sscn.bkn.go.id/ActionServlet?page=informasi-umum

📌 Artikel Pilihan
Pendakian Merbabu
Pendakian Merbabu yang Selalu Haru Biru

Gunung Merbabu bukan sekadar tempat mendaki. Setiap langkah menyimpan cerita, perjuangan, dan haru yang selalu membuat rindu untuk kembali.

➜ Baca Selengkapnya

CATATAN HARIAN

Popular Posts

Satu Malam, Ranjangku Seperti Kebanjiran

Satu Malam, Ranjangku Seperti Kebanjiran

Malam itu aku terbangun karena celana dan sprei basah. Kukira hanya kejadian biasa, tetapi malam itulah awal perjalanan yang akhirnya membawaku menjalani hemodialisis. Sebuah kisah nyata tentang ujian, harapan, dan ikhtiar.

Baca Selengkapnya »
Hubungi Kami Kariswisata